Pembuatan Paspor


Mungkin bagi sebagian orang sudah pernah membuat paspor, tapi buat diriku yang baru mau mulai melakukan perjalanan keluar negeri ini pengalaman pertama pembuatan paspor.
Hampir setiap hari saya melewati kantor imigrasi itu, karena kantor imigrasi itu letaknya di sepanjang jalan menuju kantor tempat aku bekerja. saya selalu heran, kenapa di Kantor imigrasi itu setiap harinya selalu dikunjungi oleh orang-orang yang ingin membuat paspor, apakah penduduk bandung sebanyak itu? lagian kan paspor itu berlaku untuk 5 tahun .. okelah daripada memikirkan hal seperti itu, mending saya ceritakan pengalaman saya membuat paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Bandung. Ternyata buat paspor itu mudah, ngga ribet, ngga memakan banyak waktu sebenarnya, kalau kamu datang subuh jam setengah 7 jam 9 juga udah beres sech tapi kalau pergi jam 9 jangan harap dapat antrian cepat. hehehhehe

Ada 2 Cara pembuatan paspor secara online dan ofline. jangan lupa Kartu Keluarga asli, KTP asli, dan Akte Kelahiran Asli harus dibawa kesana dan jangan lupa untuk dicopy juga dan perlu diingat untuk fotokopi KTP harus dalam 1 Lembar kertas A4 atau Folio jangan  digunting iya ... dan 1 buah materai 6.000 harus menjadi bawaan wajib kamu...

Kalau secara ofline Nanti ketika kesana, tinggal bilang saja mau membuat paspor, terus dikasih nomor antrian sebelum dapat nomor antrian harus antri dulu buat dapetin nomor antrian, mengisi formulir yang diberikan, menunggu antrian untuk difoto dan interview, dan dikasih resi pengambilan juga resi untuk pembayaran ke bank, biayanya Rp. 355.000

Kalau kamu melakukan secara online sech asyik, ngga perlu antri panjang-panjang, datang kesana sudah langsung dikasih nomor antrian. tapi sebelumnya kamu harus registrasi dulu di website IPASS , Kemudian Pilih Pra Permohonan
Isi datanya setelah itu tekan Lanjut, Kalau kamu belum Punya Paspor dan keperluan kamu untuk wisata, umroh, haji, atau sejenisnya kamu bisa pilih paspor biasa dan jenis paspornya 48H perorangan yang artinya paspor itu berjumlah 48 halaman, tapi kalau kamu mau bekerja pilih paspor untuk TKI setelah itu jangan lupa isi Kantor Imigrasi terdekat dengan tempatmu dan tekan lanjut


Isi data selengkap-lengkapnya dan endingnya kamu akan mendapatkan email konfirmasi bahwa paspor kamu sudah selesai dibuat dan harus melakukan pembayaran ke bank BNI dengan nominal Rp. 355.000 untuk jenis paspor biasa.
Setelah kamu bayar silahkan di klik selanjutnya dan masukan kode pembayaran dari bank setelah itu kamu tentukan jadwal untuk interview dan foto.
Selamat Membuat dan Selamat Berlibur.


Postingan Populer