Pembuatan Paspor
Mungkin bagi sebagian orang sudah
pernah membuat paspor, tapi buat diriku yang baru mau mulai melakukan
perjalanan keluar negeri ini pengalaman pertama pembuatan paspor.
Hampir setiap hari saya melewati kantor
imigrasi itu, karena kantor imigrasi itu letaknya di sepanjang jalan menuju
kantor tempat aku bekerja. saya selalu heran, kenapa di Kantor imigrasi itu
setiap harinya selalu dikunjungi oleh orang-orang yang ingin membuat paspor,
apakah penduduk bandung sebanyak itu? lagian kan paspor itu berlaku untuk 5
tahun .. okelah daripada memikirkan hal seperti itu, mending saya ceritakan
pengalaman saya membuat paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Bandung. Ternyata
buat paspor itu mudah, ngga ribet, ngga memakan banyak waktu sebenarnya, kalau
kamu datang subuh jam setengah 7 jam 9 juga udah beres sech tapi kalau pergi
jam 9 jangan harap dapat antrian cepat. hehehhehe
Ada 2 Cara pembuatan paspor secara
online dan ofline. jangan lupa Kartu Keluarga asli, KTP asli, dan Akte Kelahiran
Asli harus dibawa kesana dan jangan lupa untuk dicopy juga dan perlu diingat
untuk fotokopi KTP harus dalam 1 Lembar kertas A4 atau Folio jangan
digunting iya ... dan 1 buah materai 6.000 harus menjadi bawaan wajib kamu...
Kalau secara ofline Nanti ketika kesana, tinggal bilang saja mau membuat paspor, terus dikasih nomor antrian sebelum dapat nomor antrian harus antri dulu buat dapetin nomor antrian, mengisi formulir yang diberikan, menunggu antrian untuk difoto dan interview, dan dikasih resi pengambilan juga resi untuk pembayaran ke bank, biayanya Rp. 355.000
Kalau kamu melakukan secara online sech asyik, ngga perlu antri panjang-panjang, datang kesana sudah langsung dikasih nomor antrian. tapi sebelumnya kamu harus registrasi dulu di website IPASS , Kemudian Pilih Pra Permohonan
Isi datanya setelah itu tekan Lanjut,
Kalau kamu belum Punya Paspor dan keperluan kamu untuk wisata, umroh, haji,
atau sejenisnya kamu bisa pilih paspor biasa dan jenis paspornya 48H perorangan
yang artinya paspor itu berjumlah 48 halaman, tapi kalau kamu mau bekerja pilih
paspor untuk TKI setelah itu jangan lupa isi Kantor Imigrasi terdekat dengan
tempatmu dan tekan lanjut
Isi data selengkap-lengkapnya dan
endingnya kamu akan mendapatkan email konfirmasi bahwa paspor kamu sudah
selesai dibuat dan harus melakukan pembayaran ke bank BNI dengan nominal Rp.
355.000 untuk jenis paspor biasa.
Setelah kamu bayar silahkan di klik
selanjutnya dan masukan kode pembayaran dari bank setelah itu kamu tentukan
jadwal untuk interview dan foto.
Selamat Membuat dan Selamat Berlibur.